Gerindra Akhirnya Legawa

Gerindra Akhirnya Legawa
BUKA C1 PLANO: Wakil Ketua Umum DPD Gerindra Bali, Fabian Andrianto Cornellis, saat menyodorkan data penyanding dalam rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019, Rabu (8/5). Foto: Chairul Amri Simabur/Bali Express

jpnn.com, DENPASAR - Rapat pleno penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 tingkat provinsi yang digelar KPU Bali, Rabu (8/5), diwarnai dengan pembukaan kotak suara.

Hal tersebut dilakukan untuk melihat langsung formulir C1 Plano. Menyusul kecurigaan saksi Partai Gerindra yang menyebutkan adanya indikasi penggelembungan suara.

Kotak suara yang dibuka terkait pemilihan DPR RI dari beberapa TPS di Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem. Kotak itu bahkan didatangkan langsung dari Karangasem ke lokasi rapat pleno, Griya Agung Ballroom, Prime Plaza Hotel, Sanur.

Untuk membuka kotak suara, pimpinan rapat yang juga Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, meminta izin ke Bawaslu Bali yang turut hadir. Namun setelah C1 Plano dibuka, indikasi penggelembungan suara tersebut tidak terbukti.

BACA JUGA: Rekapitulasi KPU Bali: Suara Jokowi - Ma'ruf 2,3 Juta, Prabowo - Sandi Raih 212 Ribu

Dibukanya C1 Plano tersebut berawal dari keberatan saksi Partai Gerindra yang diajukan Wakil Ketua Umum DPD Gerindra Bali, Fabian Andrianto Cornellis. Waktu itu, rapat pleno sedang bergulir pada hasil rekapitulasi Kabupaten Gianyar.

Sesuai keputusan pimpinan rapat saat itu, keberatan tersebut akhirnya hanya berujung sebagai catatan semata. Lantaran, saksi tidak membawa data pembanding untuk bahan koreksi.

Selain Gerindra, keberatan juga sempat disampaikan dari Partai Demokrat. Yakni oleh Wakil Ketua DPD Demokrat Bali Ketut Ridet yang kebetulan maju sebagai caleg DPRD Bali dari dapil Bangli. Namun dia menyebutnya bahwa keberatan itu hanya sebatas curhat semata.

Kotak suara akhirnya dibuka saat rekapitulasi suara pemilu 2019 di tingkat Provinsi Bali, namun saksi Gerindra akhirnya legawa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News