Gerindra Ancam Seret Kader Pembangkang ke Ranah Hukum

Gerindra Ancam Seret Kader Pembangkang ke Ranah Hukum
Gerindra Ancam Seret Kader Pembangkang ke Ranah Hukum

jpnn.com - PINRANG - Partai Gerindra Kabupaten Pinrang mengancam akan menyeret kader pembangkang ke ranah hukum, jika tidak segera meminta maaf melalui media dalam 5 x 24 jam terhitung sejak Senin (23/6) kemarin.

Sebab, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Pinrang, Noor Hidayat menilai aksi yang dilakukan kadernya seperti Supriadi Ikhsan dinilai penzaliman terhadap partai. Selain mendukung capres lain, sangat disesalkan adalah aksi membakar kartu anggota Partai Gerindra.

Padahal tegas Noor, kartu dan uniform partai merupakan harkat dan martabat partai. Menurutnya, kepindahan kader Gerindra seperti Supriadi untuk mendukung capres lain itu tidak ada masalah dan bahkan tidak sedikitpun berpengaruh terhadap suara capres Prabowo-Hatta. Hanya yang dipersoalkan karena mereka membakar uniform dan kartu keanggotaan partai.

"Saya tegaskan bahwa Supriadi Ikhsan bukan kader partai yang disyaratkan dalam AD/ART partai Gerindra serta bukan pengurus dan fungsionaris partai. Dia hanya tercatat sebagai anggota partai yang menjadi caleg yang gagal di Pileg lalu," jelasnya.

Noor mengancam akan membawa kasus pembakaran kartu anggota partai ke ranah hukum jika Supriadi tidak mengindahkan somasi DPC Gerindra.(gun/war/c)

 


PINRANG - Partai Gerindra Kabupaten Pinrang mengancam akan menyeret kader pembangkang ke ranah hukum, jika tidak segera meminta maaf melalui media


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News