Gerindra Bakal Pecat Jero Gede Komang Swastika

Gerindra Bakal Pecat Jero Gede Komang Swastika
Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Jero Jangol. Foto: JPG/RadarBali

jpnn.com, JAKARTA - Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) bakal memecat kadernya, Wakil Ketua DPRD Bali Jero Gede Komang Swastika alias Mang Jangol, yang ditangkap karena kasus narkoba.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, sanksi keras termasuk pemecatan akan diberikan kepada yang bersangkutan jika secara hukum terbukti terlibat narkoba.

“Kami akan serahkan ke proses hukum tapi kalau jelas terbukti yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi partai yang keras. Termasuk sampai ke sana (pemecatan),” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Senin (6/11).

Menurut Fadli, ini juga sesuai dengan arahan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan ikrar kader partai yang tidak boleh melakukan tindakan-tindakan melawan hukum apalagi terkait dengan narkoba.

Wakil ketua DPR itu pun menyatakan Gerindra kemungkinan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang terlibat narkoba. “Kami lihat kasusnya saja, kalau itu menyangkut pribadi apalagi narkoba tidak ada ampun,” tegas loyalis Prabowo itu. (boy/jpnn)


Jero Gede Komang Swastika digerebek di rumahnya di Jalan Batanta Nomor 70, Banjar Seblanga, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Sabtu (4/11).


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News