Gerindra Beri Penjelasan Soal PAW 2 Anggota DPRD Bangkalan

jpnn.com, BANGKALAN - Partai Gerindra memutuskan memberhentikan Samsoel dan Samsul dari posisi anggota DPRD Kabupaten Bangkalan.
Sekretaris DPC Partai Gerindra Bangkalan Imron Rosyadi memberikan penjelasan soal pemberhentian dua anggota dewan tersebut.
Imron mengungkapkan pergantian antarwaktu (PAW) harus dilakukan lantaran Samsoel dan Samsul hengkang dari Partai Gerindra.
"Yang bersangkutan sudah tidak terdaftar di keanggotaan partai kami, maka secara aturan memang harus diganti," tegas Imron.
Samsul dan Samsoel diketahui sudah hengkang dari Gerindra sekitar April 2023.
Samsol memilih pindah ke Partai Golkar, sedangkan Samsul ke Partai Demokrat.
"Prosesnya memang tidak mudah dalam melakukan pergantian, semuanya melewati dewan pimpinan pusat dan dewan kehormatan partai sebagai pemangku kebijakan," ungkapnya.
Karena itu, PAW kedua anggota dewan dari Fraksi Partai Gerindra melalui rapat paripurna baru dilaksanakan DPRD Bangkalan pada Jumat (22/9).
Samsoel dan Samsul resmi diberhentikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Bangkalan, ini penjelasan Gerindra
- Gerindra Nilai Putusan MK Menegaskan Legitimasi Pencalonan Gibran Sebagai Cawapres
- Soal Rencana Pembentukan Panja Netralitas Polri, Dasco Bilang Begini
- Survei: PSI Wakili Anak Muda, Gerindra Juara Baru di Parlemen
- Sita Uang Rp3 Miliar, KPK Buka Peluang Jerat Anggota DPR Sudewo
- Ada Harapan Nomor Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, dan Ganjar-Mahfud 3
- Survei SMRC: PDIP dan Gerindra Beda Tipis, PSI Tinggalkan Perindo