Gerindra Masih Wait And See Soal Pansus atau Panja Jiwasraya

Gerindra Masih Wait And See Soal Pansus atau Panja Jiwasraya
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan fraksi Gerindra di DPR masih wait and see terkait upaya penyelesaian kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya dengan pembentukan panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus).

“Ya kami wait and see. Saya kira yang penting uang nasabah bisa dikembalikan,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/1).

Dia mengatakan di Jiwasraya memang terjadi persoalan pengelolaan keuangan yang menyimpang sehingga berpotensi menimbulkan kerugian, yang akhirnya merugikan kepentingan publik.

“Termasuk uang-uang nasabah itu tidak dapat dipertanggungjawabkan ya,” ujarnya.

Ia menambahkan sejak awal pihaknya pengin persoalan ini cepat diselesaikan supaya potensi kerugian tidak lebih besar. Menurut dia, penyelesaian tuntas dari kasus Jiwasraya ini bisa lewat pansus maupun panja di DPR.

Muzani mengatakan, pihaknya sekarang menyerahkan kepada masing-masing komisi untuk memandang mana yang paling efektif untuk menyelesaikan persoalan Jiwasraya ini, apakah lewat mekanisme pansus atau panja.

Ia menjelaskan kalau pansus itu bisa lintas komisi. Kalau panja di satu komisi saja. Namun, beberapa komisi terkait persoalan Jiwasraya bisa membentuk panja.
“Kami menyerahkan itu kepada pihak komisi untuk menyelesaikan. Kami menunggu laporan dari teman yang ada di komisi sehingga nanti Gerindra akan mengambil posisi,” ujar Muzani.

Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu mengatakan bahwa pihaknya akan melihat permasalahan Jiwasraya dengan lebih konkret.

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyatakan fraksi Gerindra di DPR masih wait and see terkait upaya penyelesaian kasus gagal bayar polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya dengan pembentukan panitia kerja (Panja) atau panitia khusus (Pansus).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News