Gerindra Panas Gara-gara Status di Facebook
Terpisah, anggota DPRD Padang Emnu Azamri ketika dihubungi Padang Ekspres (Jawa Pos Group) membantah semua tuduhan yang dilaporkan Erisman ke Mapolresta Padang. “Saya tidak pernah menulis atau membuat kata-kata yang menyinggung pribadi,” kata Emnu.
Dia mengaku hanya menulis yang diperuntukkan kepada pihak berwajib melalui beranda facebook, agar bisa memberantas penyakit masyarakat (pekat) seperti pencabulan, judi, pemalsuan dokumen dan lain sebagainya.
“Sekali lagi saya tegaskan, saya tidak pernah menulis atau menuduh Erisman terkait laporannya. Saya hanya meminta pihak berwajib agar bisa memberantas pekat itu saja,” ujarnya.
Emnu mengaku tidak gentar dengan laporan tersebut. “Saya siap dipanggil penyidik terkait laporan kasus tersebut. Apabila saya terbukti bersalah saya siap bertanggungjawab,” tegasnya. (cr2/sam/jpnn)
PADANG – Internal Partai Gerindra Kota Padang lagi panas. Ketua DPRD Padang, Erisman melaporkan teman fraksinya, Emnu Azamri, 51, ke Mapolresta
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun