Gerindra Sesalkan Polisi Larang Deklarasi #2019GantiPresiden
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Gerindra Moh Nizar Zahro menyayangkan sikap Polda Jawa Timur yang tidak mengizinkan deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Pahlawan pada Minggu (26/8).
Hal ini disampaikan Nizar setelah Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyampaikan pernyataan di media bahwa kepolisian tidak mengeluarkan STTP (Surat Tanda Terima Pengajuan) aksi tersebut.
"Polisi adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Polisi profesional hendaknya tidak memihak salah satu kontestan politik. Lebih elegan bila polisi netral, berdiri di atas semua golongan," ucap Nizar, Sabtu (25/8).
Politikus Senayan ini mengatakan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sudah jelas diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998. Di situ jelas sekali negara membuka ruang bagi rakyatnya untuk mengemukakan aspirasinya.
Anehnya, kata Nizar, acara deklarasi #2019GantiPresiden bisa dilaksanakan di Jakarta, Medan, Batam, dan sejumlah daerah lain, tapi tidak diperbolehkan di Surabaya, padahal UU yang dijadikan dasar hukum masih sama.
"Mestinya kalau di Jakarta diperbolehkan, maka di Surabaya atau di kota mana pun harus diizinkan," tambahnya.(fat/jpnn)
Polda Jatim tidak mengizinkan deklarasi 2019 Ganti Presiden yang akan digelar di Kota Surabaya hari ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Bicara Posisi Maruarar Sirait di Gerindra, Habiburokhman Sebut Kata Terhormat
- Prabowo Kembali Ketemu Jokowi di Lebaran Kedua, Habibburokhman: Namanya Bestie
- Mantan Kader PDI Perjuangan Maruarar Sirait Bakal Dapat Posisi Terhormat di Gerindra
- Bakal Bergabung dengan Gerindra, Maruarar Sirait: KTA-nya Belum, Itu kan Berproses
- Dasco Bilang Begini Soal Rencana Pertemuan Mega-Prabowo
- Kursi di DPRD DKI Turun Drastis, Sekretaris DPD Gerindra Ungkap Penyebabnya, Ternyata