Gerindra Sesalkan Polisi Larang Deklarasi #2019GantiPresiden

Gerindra Sesalkan Polisi Larang Deklarasi #2019GantiPresiden
Massa #2019 Ganti Presiden dan #DiaSibukKerja berpapasan dan ricuh di arena di Car Free Day, Minggu (29/4). FOTO : MUHAMAD ALI/JAWAPOS

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Gerindra Moh Nizar Zahro menyayangkan sikap Polda Jawa Timur yang tidak mengizinkan deklarasi #2019GantiPresiden di Kota Pahlawan pada Minggu (26/8).

Hal ini disampaikan Nizar setelah Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera menyampaikan pernyataan di media bahwa kepolisian tidak mengeluarkan STTP (Surat Tanda Terima Pengajuan) aksi tersebut.

"Polisi adalah alat negara, bukan alat kekuasaan. Polisi profesional hendaknya tidak memihak salah satu kontestan politik. Lebih elegan bila polisi netral, berdiri di atas semua golongan," ucap Nizar, Sabtu (25/8).

Politikus Senayan ini mengatakan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum sudah jelas diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998. Di situ jelas sekali negara membuka ruang bagi rakyatnya untuk mengemukakan aspirasinya.

Anehnya, kata Nizar, acara deklarasi #2019GantiPresiden bisa dilaksanakan di Jakarta, Medan, Batam, dan sejumlah daerah lain, tapi tidak diperbolehkan di Surabaya, padahal UU yang dijadikan dasar hukum masih sama.

"Mestinya kalau di Jakarta diperbolehkan, maka di Surabaya atau di kota mana pun harus diizinkan," tambahnya.(fat/jpnn)


Polda Jatim tidak mengizinkan deklarasi 2019 Ganti Presiden yang akan digelar di Kota Surabaya hari ini.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News