Gerindra Tak Keberatan Pendaftaran Capres Dipercepat
Jumat, 27 April 2018 – 16:34 WIB
Riza Patria. Foto: dok jpnn
Seperti diketahui, mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Pemilu Lukman Edy menilai pemajuan jadwal pendaftaran capres cawapres diperlukan agar tidak melanggar aturan.
Merujuk pasal 226 ayat 4 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, masa pendaftaran bakal pasangan calon presiden paling lama delapan bulan sebelum hari pemungutan suara. (boy/jpnn)
Ketua DPP Gerindra Riza Patria tidak keberatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dimajukan
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO, Dahnil Gerindra: Kami Menghormati
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- Elite PKS Bertemu Petinggi Gerindra, Terlihat Santai Penuh Kehangatan, Dasco: Silaturahmi
- KPK Pastikan Tak Ada Kendala dalam Penyidikan Tersangka Anggota DPR Anwar Sadat