Gerindra Tak Keberatan Pendaftaran Capres Dipercepat

Gerindra Tak Keberatan Pendaftaran Capres Dipercepat
Riza Patria. Foto: dok jpnn

Seperti diketahui, mantan Ketua Panitia Khusus (Pansus) UU Pemilu Lukman Edy menilai pemajuan jadwal pendaftaran capres cawapres diperlukan agar tidak melanggar aturan.

Merujuk pasal 226 ayat 4 UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, masa pendaftaran bakal pasangan calon presiden paling lama delapan bulan sebelum hari pemungutan suara. (boy/jpnn)


Ketua DPP Gerindra Riza Patria tidak keberatan jadwal pendaftaran calon presiden (capres) dimajukan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News