Gerindra Tak Yakin Jokowi Mau Revisi UU Ormas

Gerindra Tak Yakin Jokowi Mau Revisi UU Ormas
Ahmad Riza Patria. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra, Ahmad Riza Patria mengatakan jadi tidaknya revisi Undang-undang Organisasi Kemasyarakat (UU Ormas) tergantung pada pemerintah. Namun pihaknya tidak yakin Presiden Joko Widodo mau merevisi kebijakan yang telah dbuatnya.

“Kuncinya dari pemerintah, mau apa tidak. Kalau pemerintah ingin bangsa ini baik, segeralah revisi. Tapi saya yakin pemerintah tidak berani merevisi," ucap Riza dalam diskusi terkait Revisi UU Ormas di Press Room Parlemen Jakarta, Selasa (31/10).

Dia pun mengingatkan bila Jokowi -sapaan Presiden- tidak mau menerbitkan Surat Presiden (Surpres) yang menugaskan menterinya membahas revisi UU Ormas dengan DPR, akan ada konsekuensi ke depannya.

"Tapi kan punya konsekuensi, konsekuensinya tidak mudah. Bisa timbul perpecahan, bisa hancur bangsa ini," tegas dia.

Sebab, kata Riza, ada banyak aturan di UU Ormas sekarang ini dari segi kepantasan tidak pantas. Misalnya bicara ancaman hukuman seumur hidup. Kemudian eks anggota Ormas yang pasif pun terkena hukuman.

"Itu soal kepantasan, belum soal hukum, konstitusi. Kepantasn sudah gak pantas apa lagi bicara hukum," ucap Riza.

Masalah lain yang UU Ormas tersebut menurut Riza, mengenai cara membubarkan ormas yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Dia sepakat organisasi yang menentang Pancasila dan UUD 1945 tidak hanya dibubarkan tapi juga dihukum. Hanya saja prosesnya harus ada.

"Cuma yagg jadi masalah kan caranya, tafsirnya. Ini kah cukup diputuskan seorang menteri, tidak perlu paripurna. Di sisi pemeriintah merangkap pengadilan, yudikatif," tambah dia.(fat/jpnn)


Ahmad Riza Patria mengatakan jadi tidaknya revisi Undang-undang Organisasi Kemasyarakat (UU Ormas) tergantung pada pemerintah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News