Gerombolan Begal Sadis Pembawa Pedang Akhirnya Tertangkap

Gerombolan Begal Sadis Pembawa Pedang Akhirnya Tertangkap
Komplotan begal sadis ditangkap polisi. Foto: Pojokpitu

Muhamad Ghozali yang membawa parang meminta handphone korban. Karena takut korban terpaksa menyerahkan ponselnya. Namun, pelaku juga meminta tas milik korban.

"Korban yang menolak, langsung dibacok pedang tangan kanan korban, hingga tas bisa dibawa kabur pelaku," sambung AKBP Handono.

Polisi juga menyita barang bukti berupa handphone dan tas korban, serta dua motor milik pelaku.

Pelaku begal sadis dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)

Gerombolan begal sadis antarwilayah tertangkap polisi setelah satu bulan lalu berkeliaran beraksi.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News