Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
Selasa, 22 April 2025 – 19:00 WIB

Wapres Gibran Rakabuming. Foto: IG gibran_rakabuming
Konstitusi, kata Ferdinand, mengatur juga pergantian presiden dan wapres apabila pejabat terkait mengalami sakit permanen atau meninggal.
Menurut dia, saat ini tiga unsur di konstitusi tidak terpenuhi untuk mengganti Gibran dari posisi Wapres RI.
"Nah, sekarang gibran ini belum terlihat melakukan pelanggaran dari tiga syarat tersebut, meskipun pencalonannya sejak awal cacat, tetapi telah sah secara hukum," katanya. (ast/jpnn)
Politikus PDI Perjuangan Ferdinand Hutahaean menilai kinerja Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres RI tidak berpengaruh bagi pemerintahan.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Survei Rumah Politik Indonesia Publik Puas dengan Kinerja Prabowo-Gibran
- Purnawirawan TNI Usul Wapres Dicopot, Pengamat: Mungkin Mereka Dengar Suara Rakyat
- Aspirasi Purnawirawan TNI Perlu Disikapi Serius, Kecuali soal Pemakzulan Wapres
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Pemakzulan Gibran Pakai Alasan Pilpres, Pengamat: Prabowo Seharusnya Terdampak Juga