Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK, Anak Buah Firli Bahuri Bakal Lakukan Ini
Selain itu, kata Fikri, KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan.
"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.
Sebelumnya, Kaesang dan GIbran dilaporkan ke KPK oleh Ubedilah terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang.
Hal itu berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.
Baca Juga: 4 Fakta Kasus Pasangan Muda Membuang Anak Kandung di Aceh, Ya Ampun
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming sudah merespons kabar dirinya dan adiknya, Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK.
Namun, Gibran bin Jokowi mengaku belum mengetahui soal adanya laporan terhadap dirinya dan Kaesang tersebut.
Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengeklaim belum membaca berita terkait dugaan tindak pidana yang dituduhkan pelapor.
Anak buah Firli Bahuri bakal melakukan langkah-langkah ini setelah Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK, Senin (10/1).
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Menggagas Masa Depan: Kaesang, Generasi Muda, dan Demokrasi Pasca-Pemilu
- Jalan Politik Gibran: Mengubah Hinaan Menjadi Kekuataan
- Kekuatan dan Ketenangan Hati Gibran di Tengah Pandangan Merendahkan
- Praktisi Hukum Sebut Gugatan soal Pencalonan Gibran jadi Cawapres Lemah
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum