Gibran Persilakan Bawaslu DKI Telusuri Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Susu di CFD

Gibran Persilakan Bawaslu DKI Telusuri Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Susu di CFD
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di GBK Arena, Jakarta, Senin (4/12). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

Benny menegaskan, kegiatan kampanye dilarang diselenggarakan di area CFD dan bila menemukan adanya pelanggaran, pihaknya bakal memberikan sanksi.

"Kami masih pendalaman. Tapi pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye, baik capres/cawapres maupun caleg," jelas Benny.(mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mempersilakan Bawaslu DKI Jakarta untuk mendalami aksinya membagikan susu di car free day (CFD).


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News