Gibran Persilakan Bawaslu DKI Telusuri Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Susu di CFD
Senin, 04 Desember 2023 – 20:22 WIB
Benny menegaskan, kegiatan kampanye dilarang diselenggarakan di area CFD dan bila menemukan adanya pelanggaran, pihaknya bakal memberikan sanksi.
Baca Juga:
"Kami masih pendalaman. Tapi pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye, baik capres/cawapres maupun caleg," jelas Benny.(mcr8/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mempersilakan Bawaslu DKI Jakarta untuk mendalami aksinya membagikan susu di car free day (CFD).
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK
- Zulhas Sebut Prabowo-Gibran Dipilih karena Dicintai Rakyat, Bukan Bansos
- Gerindra Respons Pernyataan Ganjar Pranowo soal Politik Akomodasi
- Politikus PAN ini Jadi Buah Bibir di Rakornas, Disebut Layak jadi Menteri Era Prabowo-Gibran
- Gibran Minta Peraturan Soal Gim Daring Lebih Diperketat