Gibran Persilakan Bawaslu DKI Telusuri Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Susu di CFD

Gibran Persilakan Bawaslu DKI Telusuri Dugaan Pelanggaran Bagi-bagi Susu di CFD
Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di GBK Arena, Jakarta, Senin (4/12). Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mempersilakan Bawaslu DKI Jakarta untuk menelusuri soal aksinya membagikan susu di area car free day (CFD).

Hal itu disampaikan Gibran seusai bermain bulu tangkis dengan mantan atlet badminton Indonesia, Taufik Hidayat di GBK Arena, Jakarta, Senin (4/12).

"Silakan ditelusuri, jika ada sesuatu yang tidak pas, silakan nanti bisa dikomunikasikan dengan tim kami," kata Gibran.

Wali Kota Surakarta itu menjelaskan pembagian susu saat dirinya berolahraga di CFD itu tidak menggunakan atribut maupun aparat peraga kampanye (APK).

"Yang jelas kemarin kami semua tanpa atribut, tanpa APK ya, itu ya," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mendalami kegiatan Gibran Rakabuming Raka di area CFD Sudirman-Thamrin, Minggu (3/12).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo mengatakan tujuannya untuk memastikan apakah kegiatan Gibran membagikan susu kepada warga di CFD termasuk kategori kampanye atau tidak.

"Terkait peristiwa tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran dan pendalaman," beber Benny.

Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mempersilakan Bawaslu DKI Jakarta untuk mendalami aksinya membagikan susu di car free day (CFD).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News