Gibran Rakabuming Tunda Kenaikan Tarif PBB Solo

Gibran Rakabuming Tunda Kenaikan Tarif PBB Solo
Gibran Rakabuming Raka bersama Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta usai bertemu di Pracima Tuin Solo, Selasa (7/2/2023). ANTARA/Aris Wasita

jpnn.com - SOLO - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka, menunda kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan Solo.  

Penundaan kenaikan tarif PBB itu dilakukan setelah muncul polemik di kalangan masyarakat. 

"Tidak ada kenaikan, ya. Dibikin enak semua ya, masyarakat tidak perlu panik," katanya seusai menjamu ketua DPRD Kota Surakarta dan ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta di Pracima Tuin Solo, Selasa (7/2).

Putra Presiden Joko Widodo alias Jokowi itu mengatakan akan ada pencetakan ulang surat tagihan PBB

Selain itu, masyarakat juga bisa melihat tagihan PBB secara daring. 

“Akan tetapi butuh seminggu untuk update database," ungkapnya. 

Dengan tidak ada kenaikan tarif PBB tersebut, pihaknya akan memaksimalkan pendapatan melalui pajak yang lain.

"Ya, PBB tetap kami maksimalkan, piutang, pajak hiburan, restoran, hotel. Intinya, PBB tidak naik, targetnya (pendapatan asli daerah) pakai 2023, tarifnya pakai 2022," kata Gibran. 

Gibran Rakabuming Raka menunda kenaikan tarif PBB Kota Solo. Penundaan dilakukan setelah muncul polemik di masyarakat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News