Gibran Setop Pembangunan Rumah Warga di Kawasan Ini, Ada Apa?
Kamis, 14 Juli 2022 – 23:22 WIB
Menurut Kepala Disperum KPP Kota Surakarta Taufan Basuki, data terakhir 2019 ada 200-300 bangunan di area itu.
Oleh karena itu pihaknya bakal menghitung kembali jumlahnya untuk menentukan mana yang masuk area HP 71 dan HP 62.
"Kami berencana melakukan pendataan ulang dalam waktu dekat," ujar Taufan. (ant/fat/jpnn)
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menyetop pembangunan rumah warga di kawasan eks pemakaman Bong Mojo.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- Soal Isu Kabinet Prabowo, Dasco dan Muzani Gerindra Beda Pernyataan
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat
- IKA SKMA Dukung Prabowo-Gibran Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
- Zulhas Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Bukan Didasari Bansos, PDIP Singgung Putusan MK