Gila, Pembobol ATM Divonis Ringan
Rabu, 16 Juni 2010 – 15:12 WIB
Dalam pertimbangan hukumnya hakim menilai, selain merugikan orang lain, perbuatan kedua terdakwa juga meresahkan masyarakat di dalam negeri dan luar negeri. ""Kedua terdakwa belum pernah dihukum, mengakui dan menyesali perbuatannya menjadi pertimbangan meringankan hukuman," imbuh Sigit.
Menanggapi vonis itu, kedua terdakwa yang menolak didampingi pengacara langsung menyatakan menerima.(pra)
DENPASAR-Masih ingat keresahan sebagian nasabah bank dengan munculnya kasus lenyapnya duit di rekening tabungan masing-masing. Kasus menghebohkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Video dan Foto Tanpa Busana Cewek ARP Disebar di Media Sosial
- TNI Tangkap Terduga Anggota OPM yang Tembaki Tentara