Gilang Endi Meninggal Dunia, Ini Rencana Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka

Gilang Endi Meninggal Dunia, Ini Rencana Polisi Sebelum Tetapkan Tersangka
Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak. Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jpnn.com, SOLO - Penyidikan kasus kematian mahasiwa Universitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra bakal memasuki babak baru.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta berencana menggali keterangan lebih dalam dari tim forensik yang mengautopsi jasad Gilang.

“Semua dokter yang terlibat dalam autopsi terhadap jenazah akan kami mintai keterangan,” ujar Kapolresta Surakarta Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (31/30).

Polisi akan meminta para dokter itu sebagai ahli yang menjelaskan hasil autopsi atas jenazah Gilang secara perinci. Menurut Ade, keterangan para dokter itu diperlukan untuk bahan gelar perkara.

Satreskrim Polresta Surakarta akan meminta keterangan dari para ahli pada pekan depan.

"Setelah itu nanti terkumpul semua, kami akan segera melakukan gelar perkara penentuan tersangka,” imbuhnya.

Selain itu, Polrestas Surakarta telah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK). Tujuannya ialah menyediakan jaminan keamanan dan pendampingan bagi para saksi maupun korban.

“Insyaallah nanti hari Selasa tim LPSK dari Jakarta akan melakukan asesmen terkait dengan itu,” kata Kombes Ade.

Keterangan dari tim forensik yang mengautopsi jenazah Gilang Endi akan menjadi bahan gelar perkara penentuan tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News