Giliran Ahok Dibidik KPK Soal Diskresi
Selasa, 04 Oktober 2016 – 18:06 WIB
Syarif menambahkan, kasus ini tidak hanya berhenti pada tiga orang yang sudah diproses saja.
Baca Juga:
Yakni, bekas Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, anak buahnya Trinanda Prihantoro serta mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi.
"Kalau misalnya didapatkan bukti-bukti cukup untuk menjeraat pihak lain yang di luar Sanusi pasti akan dikembangkan. Tetapi untuk sekarang yang masih diteliti itu yang berhubungan dengan Sanusi," katanya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mendiamkan fakta persidangan suap raperda reklamasi Teluk Jakarta di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca