Giliran Dirut Pertamina Diperiksa KPK

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, G. Karen Agustiawan besok (7/11) terkait kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas.
Pemeriksaan ulang itu dilakukan karena Karen pada Senin (4/11) lalu tidak memenuhi panggilan KPK. "Benar besok tanggal 7, Dirut Pertamina Karen diperiksa," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP melalui pesan singkat kepada wartawan, Rabu (6/11) malam.
Johan menjelaskan, Karen akan diperiksa sebagai saksi untuk Kepala SKK Migas nonaktif, Rudi Rubiandini. "Saksi untuk RR (Rudi Rubiandini)," katanya.
Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di lingkungan SKK Migas. Ia ditangkap tangan KPK pada Selasa (12/8) lalu. Rudi diciduk setelah diduga menerima uang US$400 ribu dari Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd, Simon Gunawan Tanjaya.
Simon telah ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka juga diberikan KPK kepada pelatih Golf Rudi, Deviardi. Simon disangkakan sebagai pemberi suap, sementara Ardi dan Rudi disangkakan sebagai penerima suap. (gil/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Pertamina, G. Karen Agustiawan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Megawati Akui PDIP Babak Belur, Tetapi Tetap Menang di Pemilu 2024 Berkat Dukungan Rakyat
- Singgung Kader Bermain Dua Kaki, Megawati: Enggak Usah Diomongkan, Saya Tahu
- Kemendikdasmen Raih Gold Play Button YouTube
- Saksi Nurhasan Ungkap Paksaan Telepon Harun Masiku dan Penitipan Tas Misterius
- Wakil Ketua MPR: Peran Aktif Perguruan Tinggi Dibutuhkan dalam Pembangunan Nasional
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan