Giliran Jaksa 'Ngerjain' La Nyalla
jpnn.com - SURABAYA--Sidang permohonan pra peradilan Ketua Kadin Jatim La Nyalla Mattalitti pada Rabu (4/5) lagi-lagi gagal digelar. Ini karena pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tidak hadir dalam sidang tersebut.
Dengan tidak hadirnya termohon, maka hakim Mangapul Girsang, menunda persidangan sembilan hari lagi. Hakim juga memerintahkan panitera untuk memberikan surat panggilan kepada Kejati.
Kuasa hukum La Nyalla, Fahmi Bahmid sangat menyesalkan sikap Kejati yang mengabaikan panggilan dari Pengadilan Negeri Surabaya, karena sidang pra peradilan ini waktunya sangat singkat.
“Bila dalam persidangan selanjutnya, pihak Kejati masih tidak hadir, sidang gugatan pra akan digelar menginggat waktu persidangan hanya 7 hari,” ujar Fahmi.(end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Ekonomi Babel Lesu Buntut Gelombang PHK Karyawan Smelter Timah
- Polisi Menggagalkan Penyelundupan Puluhan PMI di Badau Perbatasan RI - Malaysia
- Pimpin Ucapara HUT Otda di Sumsel, Sekda Supriono Bacakan Amanat Mendagri Tito Karnavian
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Polisi Temukan Luka di Kepala Brigadir RA yang Tewas di Mampang
- KMP Bukit Raya Terbakar, Satu Kru Kapal Dilarikan ke RS Antonius Pontianak