Giliran Pemkot Banda Aceh Putuskan Partial Lockdown

Giliran Pemkot Banda Aceh Putuskan Partial Lockdown
Polisi melakukan penyemprotan cairan desinfektan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (20/3/2020). Penyemprotan disinfektan guna mencegah penularan virus Corona 2019 (COVID-19). Foto: Antara/Irwansyah

jpnn.com, BANDA ACEH - Pemerintah Kota Banda Aceh memutuskan mengambil langkah partial lockdown (karantina lokal), untuk menekan penyebaran virus corona, terutama di wilayah yang terdapat korban positif.

Kebijakan itu diambil lantaran adanya dua warga Banda Aceh yang sudah terkonfirmasi positif corona.

Keputusan diambil setelah rapat terbatas Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman dengan Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, di pendopo wali kota, Jumat malam (27/3).

"Kota Banda Aceh akan memberlakukan Partial Lockdown atau Lockdown Lokal, terutama kawasan yang tempat tinggal pasien dan terpapar Covid-19, serta kawasan yang sudah terdata Orang Dalam Pemantauan (ODP)," kata Aminullah.


Kemudian, pihaknya juga segera menyurati Pemerintah Aceh untuk memberlakukan status lockdown untuk Kota Banda Aceh.

Pemkot Banda Aceh, juga akan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendesak pihak terkait agar Bandara Sultan Iskandar Muda untuk ditutup.

Menurutnya, ini penting dilakukan karena setiap harinya ada puluhan atau ratusan penumpang yang datang dari Jakarta sebagai kawasan suspect Covid-19.

"Artinya setiap hari ada puluhan atau mungkin ratusan ODP (Orang Dalam Pemantauan) akan masuk ke Kota Banda Aceh atau menyebar ke seluruh Aceh," ucapnya.

Pemkot Banda Aceh memutuskan mengambil langkah partial lockdown (karantina lokal), untuk menekan penyebaran virus corona

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News