Tenaga Medis Positif Corona di DKI Bertambah, Gubernur Anies Ambil Langkah

Tenaga Medis Positif Corona di DKI Bertambah, Gubernur Anies Ambil Langkah
Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melaporkan dari 603 kasus positif corona, 61 orang di antaranya adalah tenaga medis, yang tersebar di 26 rumah sakit.

"Per 28 Maret 2020 jumlah kasus di Jakarta yang positif COVID-19 menjadi 603 kasus, 61 orang di antaranya tenaga medis. Sementara kasus yang meninggal dunia ada 62 orang," kata Anies di Jakarta, Sabtu (28/3).

Dengan kondisi tersebut, pemerintah setempat akan melakukan berbagai langkah antisipasi termasuk memperpanjang status tanggap darurat.

Awalnya, ujar dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan masa tanggap darurat hingga 5 April namun melihat kondisi saat ini diperpanjang hingga 19 April 2020.

Artinya, kegiatan bekerja dari rumah untuk jajaran pemerintahan, Polda dan Kodam yang terkait sipil akan terus bekerja di rumah.

Selain itu, Anies mengatakan penutupan tempat-tempat wisata di ibu kota juga akan diperpanjang termasuk kegiatan belajar mengajar.

"Semuanya mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang sampai 19 April 2020," kata dia.

Ia juga kembali meminta masyarakat di ibu kota untuk tidak meninggalkan atau keluar dari daerah itu terkait pandemi COVID-19 saat ini.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, melaporkan dari 603 kasus positif corona, 61 orang di antaranya adalah tenaga medis, yang tersebar di 26 rumah sakit.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News