Giliran Wayan Koster Terancam Dinonaktif
Sabtu, 04 Februari 2012 – 17:19 WIB
JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan hukum kepada Wayan Koster yang saat ini dicekal ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Menurutnya, perlindungan hukum itu harus diberikan karena setiap kader punya hak untuk dibela. Dalam persidangan kasus suap wisma atlet terdakwa mantan Bendahara DPP Demokrat, M Nazaruddin terungkap bahwa Angie dan Wayan menerima uang. Angie disebutkan menerima Rp 3 miliar sedangkan Wayan mendapatkan jatah Rp 2 miliar.
"Setiap kader harus dibela. Bukan berarti membela dengan membenarkan yang salah, tapi setiap kader punya hak hukum," kata Effendi Simbolon di Jakarta, Sabtu (4/2).
Baca Juga:
Nama Wayan Koster disebut-sebut terlibat dalam kasus suap wisma atlet. Jumat (3/2), Wayan Koster bersama Wasekjen Partai Demokrat dicegah bepergian ke luar negeri. Tapi Wayan masih berstatus saksi, sementera Angie -sapaan akrab Angelian Sondakh- sudah ditetapkan tersangka.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Effendi Simbolon mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan hukum kepada Wayan Koster yang saat ini dicekal
BERITA TERKAIT
- Tak Ada yang Tertarik Maju Pilgub Kalsel Lewat Jalur Perseorangan
- Pilkada Jatim 2024, Rawan Terjadi Pelanggaran di Semua Wilayah
- 40 Bakal Calon Kada Daftar ke Gerindra untuk Pilkada di Aceh
- Pilkada Bogor 2024, PKS Sodorkan 2 Nama ke Gerindra
- Pengawas Pilkada Penting Mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan
- Lulus Verifikasi PPS, 602 Orang Segera Ikuti Ujian CAT