Gimana Nih, Banyak PNS Ogah Ditempatkan di Kecamatan

Gimana Nih, Banyak PNS Ogah Ditempatkan di Kecamatan
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SANGATTA - Rasionalisasi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) sedang jadi isu panas di Pemerintah Kutai Timur (Kutim).

Salah satunya dengan melaksanakan evaluasi terhadap kinerja TK2D pada dua hari lalu.

Kendati begitu, Pemerintah Kutim memberikan opsi bagi TK2D supaya kontrak kerjanya tidak diputus.

Yakni bersedia untuk ditempatkan di daerah pelosok Kutim.

Pasalnya, kebutuhan TK2D di daerah pedalaman masih cukup tinggi.

Menurut Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKKP) Kutim Zainuddin  Aspan, evaluasi yang dilakukan pihaknya salah satunya ditujukan untuk memetakan kebutuhan TK2D di setiap SKPD.

Dengan begitu, bila ada kelebihan, maka akan disebar ke kecamatan.

“Kan, di kecamatan ini kan banyak  kebutuhan pegawai, tapi hanya sedikit yang meminatinya. Makanya, setelah evaluasi ini kami lakukan, akan dilakukan pemetaan, berapa kebutuhan di setiap SKPD. Kalau lebih, tenaga ini nantinya yang akan disebar ke kecamatan-kecamatan,” katanya, Jumat (23/12).

SANGATTA - Rasionalisasi tenaga kerja kontrak daerah (TK2D) sedang jadi isu panas di Pemerintah Kutai Timur (Kutim).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News