Gisel-Nobu Dikenakan Wajib Lapor, Kombes Yusri: Kooperatif Kok

Gisel-Nobu Dikenakan Wajib Lapor, Kombes Yusri: Kooperatif Kok
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat memberikan keterangan kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (27/1). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN
"Untuk GA dan MYD kami masih melengkapi semua nanti. Kalau sudah lengkap kirimkan ke tahap satu," katanya.

Gisel dan Nobu sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video syur 19 detik yang sempat menghebohkan jagat maya beberapa waktu lalu.

Selain itu, dua penyebar paling masif yakni PP dan MN juga turut ditetapkan sebagai tersangka.(cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan artis Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes alias Nobu yang saat ini diwajibkan lapor, kooperatif


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News