Gisel: Perpanjang Kabinet Indonesia Maju dengan Mengusung Prabowo-Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo Jokowi menilai wacana penundaan pemilihan umum maupun presiden dapat menjabat tiga periode bertentangan dengan konstitusi.
Sekber mengusulkan alternatif agar pasangan Prabowo - Jokowi maju di Pilpres 2024 untuk melanjutkan kerja Kabinet Indonesia Maju.
"Sudah sepatutnya kerja-kerja yang sudah dilakukan dilanjutkan dengan mengusung pasangan Prabowo-Jokowi untuk ramai-ramai kita pilih pada 14 Februari 2024 nanti," kata Koordinator Sekber Prabowo Jokowi, G Gisel dalam siaran pers pada Minggu 17/4).
Gis menilai usulannya itu sebagai langkah taktis dan strategis.
Dia berharap Presiden Jokowi mengambil keputusan besar untuk mengonsolidasikan kekuatan dan stabilitas politik nasional, baik di dalam pemerintahan maupun di parlemen.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pekan lalu menegaskan tiga hal melalui pernyataannya yang disiarkan oleh akun Youtube Sekretariat Presiden.
Ketiga hal tersebut yaitu Jokowi meminta tidak ada spekulasi terkait penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan serta jabatan tiga periode.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat memimpin rapat soal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Menurut Gisel, sudah sepatutnya kerja-kerja yang sudah dilakukan dilanjutkan dengan mengusung pasangan Prabowo-Jokowi untuk dipilih pada 14 Februari 2024.
- Amicus Curiae Megawati ke MK Bisa Tak Diterima, Ini Penyebabnya
- Pakar Hukum: Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, Tak Bisa Tekan Hakim
- Komentar Terbaru Gibran Soal Gugatan Hasil Pilpres di MK
- MK Sebut Pengajuan Amicus Curiae di PHPU Pilpres 2024 Fenomena Menarik
- Komisioner KPU: Kami Meyakini Hasil Pemilu ini Akan Tetap Berlaku
- Buktikan Dalil Kecurangan Prabowo-Gibran, Tim Hukum AMIN Yakin MK Ambil Keputusan Serius