Gisel Tersangka, Roy Marten: Kasihan Gading dan Gempi

Gisel Tersangka, Roy Marten: Kasihan Gading dan Gempi
Roy Marten. Foto Instagram

Sebelumnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka sebagai tersangka kasus pornografi terkait video itu.

Menurut pengakuan Gisel di hadapan penyidik, video itu dibuat di sebuah hotel di Medan pada 2017.

Atas perbuaatannya itu Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 pasal 29 dan atau pasal 8 pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara. (ddy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Roy Marten merasa kasihan dengan Gading dan Gempi, setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News