Gisel Tersangka, Roy Marten: Kasihan Gading dan Gempi
Minggu, 03 Januari 2021 – 17:45 WIB
Sebelumnya, Gisel ditetapkan sebagai tersangka sebagai tersangka kasus pornografi terkait video itu.
Menurut pengakuan Gisel di hadapan penyidik, video itu dibuat di sebuah hotel di Medan pada 2017.
Atas perbuaatannya itu Gisel dan Michael dijerat pasal 4 ayat 1 pasal 29 dan atau pasal 8 pasal Undang - Undang nomor No. 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara. (ddy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Roy Marten merasa kasihan dengan Gading dan Gempi, setelah Gisel ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus video asusila.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Roy Marten Ungkap Kondisi Sebelum Polo Srimulat Meninggal Dunia
- Kehilangan Sahabat Baik, Roy Marten Ungkap Kenangan Bersama Polo Srimulat
- Polo Srimulat Meninggal Dunia, Roy Marten: Beliau Adalah Sahabat Yang Baik
- Roy Marten Hingga Yatti Surachman Bakal Bintangi Film Dibalik Pintu
- Gisel Klarifikasi Kabar Kembali Pacaran dengan Mantan Kekasih
- 3 Berita Artis Terheboh: Irish Bella Sudah Siap Menjanda, Gisel Berduka