Gisel Tersangka, Wijin: Hi Kamu, si Cantik yang Baik Hati

Gisel Tersangka, Wijin: Hi Kamu, si Cantik yang Baik Hati
Gisel dan Wijaya Saputra alias Wijin. Foto: Instagram/gisel_la

Adapun ancaman hukuman penjara bagi keduanya maksimal 12 tahun. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wijaya Saputra alias Wijin menulis kalimat dukungan kepada Gisel yang saat ini menjadi tersangka kasus video syur 19 detik.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News