GKSI Tunggu Aturan Teknis Pengembangan Produksi Susu

GKSI Tunggu Aturan Teknis Pengembangan Produksi Susu
Ilustrasi sapi. Foto: Eka P/Radar Banjarmasin/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Gabungan Koperasi Susu Indonesia (GKSI) Jatim menunggu aturan teknis dari Peraturan Menteri Pertanian 27/2017 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu.

Regulasi tersebut bakal mendukung pengembangan produksi susu sapi segar.

Wakil Ketua Bidang Usaha GKSI Jatim Sulistyanto menyatakan, sejak diterbitkan Juli lalu, hingga kini belum ada aturan teknis terkait implementasi dari permentan tersebut.

’’Permentan itu sifatnya hanya rambu-rambu. Kami masih menunggu aturan teknis,’’ ujarnya, Senin (20/11).

Aturan teknis tersebut harus segera diterbitkan. Dengan begitu, strategi pengembangan komoditas susu bisa direalisasikan.

’’Penyediaan ini terkait suplai. Jadi, arahnya ke peningkatan produksi susu,’’ katanya.

Dalam permentan itu disebutkan, peningkatan produksi dilakukan melalui peningkatan produktivitas, populasi ternak perah, dan kualitas susu.

Nah, upaya meningkatkan produktivitas tidak bisa dipisahkan dari pakan. Pakan juga dipengaruhi harga jual.

Wakil Ketua Bidang Usaha GKSI Jatim Sulistyanto menyatakan, sejak diterbitkan Juli lalu, hingga kini belum ada aturan teknis terkait implementasi dari permentan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News