GMNI Minta Gubernur Maluku Hentikan Aktivitas Pertambangan di Pulau Romang, Begini Alasannya
Minggu, 30 Mei 2021 – 22:32 WIB
“Kami minta hasil AMDAL Beroprasinya PT GBU, perlu dikaji kembali oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bila perlu menteri terkait melakukan on the spot untuk mengetahui kondisi lingkungan hidup yang terjadi di Pulau Romang,” ujar Esauw.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Esauw menjelaskan dengan beroperasinya tambang rmas Romang yang dikelola oleh PT Gemala Borneo Utama (GBU), telah memberikan kesan buruk bagi masyarakat Romang.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Komisi VII DPR Kritisi Putusan PTUN Jakarta yang Loloskan 5 IUP Bermasalah
- Soal Kasus Tambang, Kejagung Diminta Dalami Peran Oknum Kementerian
- Mahyudin: PDRB Kaltim Jangan Hanya Bertumpu pada Tambang, SDM Harus Disiapkan
- Jan Prince Permata Minta GMNI Terus Berperan Dalam Transformasi Bangsa
- HUT ke-26, Kementerian BUMN Terus Genjot Hilirisasi Pertambangan
- Pemerintah Papua Nugini Mengerahkan Pasukan Militer ke Tambang Emas Porgera