GMNI Minta Gubernur Maluku Hentikan Aktivitas Pertambangan di Pulau Romang, Begini Alasannya
Minggu, 30 Mei 2021 – 22:32 WIB

Ketua DPC GMNI Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Jois Krestofol Esauw sekaligus Aktivis Mahasiswa asal Pulau Romang. Foto: Dokumentasi pribadi
“Kami minta hasil AMDAL Beroprasinya PT GBU, perlu dikaji kembali oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bila perlu menteri terkait melakukan on the spot untuk mengetahui kondisi lingkungan hidup yang terjadi di Pulau Romang,” ujar Esauw.(fri/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Esauw menjelaskan dengan beroperasinya tambang rmas Romang yang dikelola oleh PT Gemala Borneo Utama (GBU), telah memberikan kesan buruk bagi masyarakat Romang.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Gubernur Sulteng Data Perusahaan Tambang Perusak Lingkungan
- Dukung Curhatan Gubernur Anwar Hafid soal DBH Pertambangan, ART: Sulteng Butuh Keadilan
- Sebut Banjir Kota Palu Gegara Tambang, ART Minta BPK Hitung Kerugian Kerusakan Lingkungan
- Polres Kuansing Musnahkan 10 Dompeng PETI di Cerenti
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- MIND ID Terima Kunjungan Menteri Perindustrian dan SDM Arab Saudi di Indonesia