GNPF MUI Desak Polisi Usut Pernyataan Kuasa Hukum Ahok

GNPF MUI Desak Polisi Usut Pernyataan Kuasa Hukum Ahok
Suasana di persidangan Ahok. Foto: Isra Triansyah/Pool/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Pernyataan salah satu tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, Humprey Djemat dalam sidang pemeriksaan saksi Ketua MUI KH Ma'ruf Amin dinilai sebagai tindakan yang salah langkah.

Menurut Koordinator Tim Advokasi GNPF MUI Nasrulloh Nasution, pernyataan Humprey tidak hanya memicu reaksi kemarahan umat Islam tapi bisa memicu munculnya implikasi hukum dari pernyataan tersebut.

Hal ini bermula dari sikap Humprey yang mengancam akan mempidanakan Kiai Ma'ruf terkait kesaksiannya di dalam kasus penodaan sgama yang digelar Selasa (31/1).

Dalam kesempatan ini Humprey berusaha menekan Kiai Mar'uf untuk mengakui isi pembicaraan telepon dengan mantan orang nomor satu di Republik Indonesia Susilo Bambang Yudoyono (SBY).

Humprey juga berusaha memengaruhi Kiai Ma'ruf dengan mengancam akan mempidanakannya karena dianggap memberikan keterangan palsu.

Koordinator Tim Advokasi GNPF MUI ini mengingatkan bahwa ancaman mempidanakan Kiai Ma'ruf ini akan memicu kemarahan umat Islam khususnya warga NU yang dikenal sangat menghormati kiai.

"GP Ansor DKI sudah menyatakan sikap, Yenny Wahid juga sudah, dan sebentar lagi Ketua PBNU juga sepertinya akan bersikap," terang Nasrulloh dalam keterangan resmi di situs GNPF (1/2).

Ia juga mengingatkan tindakan Humprey yang mengungkapkan isi pembicaraan yang katanya antara SBY dengan Kiai Ma'ruf bisa berpotensi menimbulkan akibat pelanggaran hukum apabila memang informasi yang diungkap benar adanya.

 Pernyataan salah satu tim penasehat hukum terdakwa Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, Humprey Djemat dalam sidang pemeriksaan saksi Ketua MUI

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News