Godain Wanita yang Ditilang, Oknum Polisi Lalu Lintas Ini Diperiksa Propam

jpnn.com, TANGERANG - Oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial FA diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota lantaran tidak melaksanakan tugas secara profesional.
Oknum anggota Polantas itu diduga melanggar kode etik kepolisian karena meminta nomor handphone dan menggoda cewek yang ditilangnya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan saat ini oknum Polantas itu tengah diperiksa.
"Saat ini sedang diperiksa oleh Propam Polres Metro Tangerang Kota. Selanjutnya akan diberi tindakan oleh kesatuan," kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (30/9).
Berdasarkan unggahan perempuan RNA pada akun pribadinya di Twitter, dugaan pelanggaran kode etik itu terjadi saat oknum polisi itu hendak menilangnya.
Mulanya, RNA menerobos lampu merah dekat Tangerang City sekitar pukul 02.00 WIB beberapa waktu lalu.
Lantas, oknum polisi itu memberhentikannya dan meminta untuk menepi.
Kemudian, meminta RNA menyerahkan surat-surat kendaraan.
Oknum polisi lalu lintas (Polantas) berinisial FA diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Tangerang Kota lantaran tidak melaksanakan tugas secara profesional.
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Polres Pacitan Didemo Gegara Kasus Polisi Perkosa Tahanan
- Kelakuan Bejat Oknum Polisi Polres Pacitan Perkosa Tahanan Perempuan
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba