Golkar Anulir Pemecatan Agung Laksono

Golkar Anulir Pemecatan Agung Laksono
Agung Laksono (tengah) bersama Aburizal Bakrie (kanan). Foto: Dok JPNN.com

"Selain itu, mempertimbangkan hasil Munas 2009 di Riau yang menyatakan bahwa masa jabatan ketua"umum hingga lima tahun ke depan atau sampai tahun 2014 secara mengikat," tandasnya.


Sementara itu, kabar peringatan pencopotan Waketum Golkar Agung Laksono juga sampai ke telinga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengungkapkan bahwa SBY mengikuti pemberitaan soal Agung.

"Beliau (SBY) mengikuti pemberitaan ini. Tapi, tidak ada dampak karena memang tidak ada yang perlu dibicarakan," ungkapnya di kompleks Istana Presiden kemarin.

Karena itu, Julian menegaskan, peringatan pencopotan tersebut tidak akan berpengaruh terhadap jabatan Agung dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Agung akan tetap menjabat Menko Kesra hingga masa jabatannya habis, yakni 20 Oktober mendatang.

"Tetap berjalan sampai masa bakti beliau selesai. Beliau akan tetap menyelesaikan tugas-tugasnya. Jadi, tidak ada perubahan dalam kabinet, meski kami dengar Pak Agung di dalam Golkar ada masalah terkait dengan beliau," jelasnya.(bay/ken/c5/fat)

JAKARTA - Keputusan pemecatan Agung Laksono dari jabatannya sebagai wakil ketua umum Partai Golongan Karya (Golkar) ternyata dianulir dewan pengurus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News