Golkar: Cabut Kesepakatan Treshold 3 Persen

PKS Berbelok Dukung 3 Persen

Golkar: Cabut Kesepakatan Treshold 3 Persen
Golkar: Cabut Kesepakatan Treshold 3 Persen

Ketua Baleg Ignatius Mulyono menyatakan, angka tiga persen itu muncul dari pandangan fraksi, demi mengakomodasi perbedaan dalam rapat sebelumnya. Meski patokannya tiga persen, Baleg tetap menghargai angka treshold tinggi yang diajukan FPG, FPDIP maupun Fraksi Partai Demokrat. "Itu menjadi catatan, dan akan kita laporkan di paripurna," kata Ignatius.

Ignatius berharap, perbedaan pandangan ini segera mendapatkan titik temu. Dia menegaskan, pandangan fraksi yang memunculkan perbedaan tidak akan dihilangkan dalam pembahasan selanjutnya. Hal ini supaya revisi UU Pemilu segera diajukan untuk pembahasan tingkat I. "Secepatnya, minggu depan diajukan (ke paripurna)," tandasnya.

Sementara itu, kemarin, PKS akhirnya resmi memutuskan ikut mendukung gerbong pengusung angka PT sebesar 3 persen. Setelah sebelumnya posisi pandangan mereka berada di 3-4 persen. "Ini pesan dari pimpinan partai kami, kalau kami sekarang ikut mendukung PT 3 persen," ujar anggota Komisi II PKS Agus Purnomo. Perubahan sikap tersebut telah resmi disampaikan ke pimpinan baleg. (bay/dyn)

JAKARTA - Pembahasan revisi Undang Undang Pemilu nomor 10 tahun 2008 nampaknya mengalami kebuntuan. Pada masa sidang sebelumnya, rapat Badan Legislasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News