Golkar Kesulitan Coret Dua Caleg Mantan Napi Koruptor
jpnn.com, JAKARTA - Partai Golkar mengakui kesulitan mencoret dua calon anggota legislatif (caleg), Ketua DPD PG Aceh TM. Nurlif dan Ketua Harian DPD PG Jawa Tengah (Jateng) Iqbal Wibisono yang merupakan mantan narapidana korupsi.
Berdasar informasi, Nurlif merupakan mantan narapidana korupsi perkara suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) 2014. Sedangkan Iqbal merupakan mantan narapidana korupsi perkara dana bantuan sosial (bansos) dan dana peningkatan pendidikan Jateng 2008.
“Memang keduanya agak sulit partai untuk bisa mencoret karena memang keduanya, Nurlip adalah ketua DPD Golkar Aceh, sementara Pak Iqbal ketua harian Golkar Jateng,” kata Ketua Dewan Pimpinan Pusat Golkar Ace Hasan Syadzily di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/7).
Namun, Ace menegaskan, pencalonan keduanya punya argumentasi kuat. Pertama, kata Ace, kesepakatan rapat pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan Komisi Pemilihan Umum yang menyatakan Peraturan KPU (PKPU) dan hak setiap warga negara mengajukan judicial review di Mahkamah Agung tetap berjalan.
“Jadi, partai tentu mempersilakan yang bersangkutan untuk mencalonkan diri, selagi memang kesempatan untuk dicalonkan itu masih dimungkinkan pada saat kesepakatan rapat tersebut,” ungkap Ace.
Dia menambahkan, salah satu di antara keinginan politik setiap aktivis partai politik terutama di elite, apalagi ketua DPD tentu menjadi caleg. Memang, lanjut dia, secara legal hal itu dimungkinkan. Karena itu, Ace mengajak untuk sama-sama menunggu hasil judicial review di MA.
“Intinya kami kembalikan kepada aturan. Jadi, kalau misalnya aturan tidak memungkinkan buat Partai Golkar mencalonkan yang bersangkutan, maka kami akan ikut aturan tersebut,” katanya. (boy/jpnn)
Partai Golkar mengakui kesulitan mencoret dua calon anggota legislatif (caleg), Ketua DPD PG Aceh TM. Nurlif dan Ketua Harian DPD PG Jawa Tengah Iqbal Wibisono.
Redaktur & Reporter : Boy
- Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar 2024
- Golkar Harap Prabowo-Gibran Berikan Jatah Menteri yang Proporsional
- Golkar Berharap Dapat Jatah Menteri yang Proporsional di Kabinet Prabowo-Gibran
- Komisi II DPR RI Dorong Revisi UU Pemilu di Awal Periode 2024-2029
- Pj Gubernur NTB Mangkir Pemeriksaan Bawaslu Terkait Acara Golkar
- Airlangga Hartarto: Bagi Kami, Pak Jokowi dan Mas Gibran Sudah Masuk Keluarga Besar Golkar