Golkar Mengajak Seluruh Parpol Menaati Putusan MK
jpnn.com, JAKARTA - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK), akan digelar Jumat (14/6/2019).
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengingatkan semua partai politik (parpol) untuk menghargai apa pun putusan MK.
Partai Golkar, kata Airlangga, sangat menghargai sistem dan mekanisme konstitusi yang ada di MK.
BACA JUGA: Bantah Isu Munaslub, Golkar Sulut Solid Dukung Airlangga-Lodewijk
"Jadi memang seluruh partai politik sebaiknya mamatuhi keputusan MK nanti," kata Airlangga kepada wartawan di gedung DPR, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Menteri Perindustrian itu mengatakan, biarkan MK berproses sesuai mekanisme yang ada. Karena itu, dia sepakat tidak perlu ada massa yang datang. Cukup kuasa hukum saja.
"Jadi, tidak perlu dukung-dukungan di sana. Yang penting kuasa hukumnya yang datang," ungkap Airlangga. (boy/jpnn)
Partai Golkar, kata Airlangga, sangat menghargai sistem dan mekanisme konstitusi yang ada di MK.
Redaktur & Reporter : Boy
- PPP Punya Bukti, 190 Ribu Suara Partai Hilang di Papua Tengah
- Kuasa Hukum Irman Gusman Yakin Permohonan PSU akan Dikabulkan MK, Ini Alasannya
- Bertemu Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Memuji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
- Jepang Tertarik Belajar dari Indonesia Soal Pengembangan Start-Up E-Commerce
- Menko Airlangga Resmi Terima Peta Jalan Aksesi Keanggotaan OECD Indonesia
- Tokoh Sumbar & Bundo Kanduang Minta MK Putuskan Pemilu Ulang DPD RI