Golkar: Mengamendemen Konstitusi Bukan Perkara Mudah
Senin, 02 Desember 2019 – 18:34 WIB

Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena. Foto: Humas MPR RI
Idris mengatakan kalau hanya untuk menghidupkan pokok-pokok haluan negara, tidak perlu lewat Tap MPR. Sebab, kalau melalui Tap MPR otomatis harus dilakukan amendemen UUD NRI 1945. Menurut dia, cukup dengan UU saja, yang juga bisa meng-cover keinginan seluruh rakyat Indonesia. “Ini lebih luwes, lebih cepat, sehingga bisa mengikuti perkembangan zaman,” katanya. (boy/jpnn)
Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR Idris Laena mengatakan amendemen UUD NRI 1945 memang betul bisa dilakukan, tetapi jangan lupa bahwa yang akan diubah itu adalah konstitusi negara.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Eddy Soeparno Optimistis MBG hingga Kopdes Merah Putih Bikin Ekonomi Tumbuh
- HNW Dukung Rencana Prabowo Ingin Biaya Haji Indonesia Lebih Murah Dari Malaysia
- Waka MPR Lestari Moerdijat Ungkap Perlunya Identifikasi Masalah Perempuan dengan Tepat
- Al Hidayat Samsu MPR Sebut Rakyat Butuh Perlindungan Nyata di Tengah Gejolak Tarif AS
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas