Golkar Siapkan Laporan Dugaan Kasus Rasuah PSU Kuala Lumpur

Golkar Siapkan Laporan Dugaan Kasus Rasuah PSU Kuala Lumpur
Partai Golkar. Foto : JPG

"Dengan pertimbangan aspek hukum, maka kami (Bawaslu) tetap pada rekomendasi kami, yakni surat suara yang dihitung (adalah surat suara yang datang paling lambat) 15 Mei,” kata Ketua Bawaslu Abhan.

Musthafa juga menjelaskan, laporan akan melampirkan surat putusan atau rekomendasi Bawaslu kepada KPU tersebut.

Atas rekomendasi Bawaslu itu, KPU memutuskan untuk membatalkan 62 ribu surat suara tersebut dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional, Minggu (19/5/2019).(jpnn)

 


Ketua Partai Golkar Perwakilan Malaysia, Musthafa Bakri mengatakan pihaknya sedang mempelajari untuk menyiapkan laporan dan pengaduan lengkap dugaan kasus rasuah terkait kontroversi 62 ribu surat suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) melalui kartu pos


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News