Golkar Siapkan Laporan Dugaan Kasus Rasuah PSU Kuala Lumpur
Rabu, 29 Mei 2019 – 20:35 WIB

Partai Golkar. Foto : JPG
"Dengan pertimbangan aspek hukum, maka kami (Bawaslu) tetap pada rekomendasi kami, yakni surat suara yang dihitung (adalah surat suara yang datang paling lambat) 15 Mei,” kata Ketua Bawaslu Abhan.
Musthafa juga menjelaskan, laporan akan melampirkan surat putusan atau rekomendasi Bawaslu kepada KPU tersebut.
Atas rekomendasi Bawaslu itu, KPU memutuskan untuk membatalkan 62 ribu surat suara tersebut dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional, Minggu (19/5/2019).(jpnn)
Ketua Partai Golkar Perwakilan Malaysia, Musthafa Bakri mengatakan pihaknya sedang mempelajari untuk menyiapkan laporan dan pengaduan lengkap dugaan kasus rasuah terkait kontroversi 62 ribu surat suara dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) melalui kartu pos
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Golkar Jabar Ganti 2 Ketua DPD Kota/Kabupaten, Dinilai Abaikan Amanah Bahlil
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi