Google Kembali Dituding Lakukan Monopoli
Rabu, 10 April 2013 – 14:08 WIB

Google Kembali Dituding Lakukan Monopoli
GOOGLE mungkin akan menghadapi penyelidikan oleh komisi Uni Eropa, setelah sekelompok pesaingnya mengeluh bahwa raksasa pencari itu dituding memonopoli sebagian pangsa pasar ponsel dunia. FairSearch, yang mewakili Microsoft (MSFT, Fortune 500), Oracle (ORCL, Fortune 500), Nokia (NOK) dan sejumlah operator mesin pencari lainnya, menuduh Google (GOOG, Fortune 500) menggunakan sistem operasi Android untuk memonopoli pasar mobile dan mengontrol data konsumen. Tapi, penyelidikan yang sama dilakukan oleh regulator Uni Eropa sejak November 2010 dan temuan awal yang dirilis tahun lalu menemukan bahwa Google melanggar hukum Eropa dengan empat cara.
”Kelompok ini menginginkan Komisi Eropa bertindak secepat mungkin untuk mencegah Google mengulangi pelanggaran desktop di ponsel,” kata pengacara Fairsearch, Thomas Vinje, menurut laman CNN Money, Selasa (9/4).
Pemerintah AS menyampaikan penyelidikan yang telah berlangsung selama dua tahun ke Google awal tahun ini, dengan putusan bahwa perusahaan search engine, Google, tidak melanggar undang-undang antitrust AS.
Baca Juga:
GOOGLE mungkin akan menghadapi penyelidikan oleh komisi Uni Eropa, setelah sekelompok pesaingnya mengeluh bahwa raksasa pencari itu dituding memonopoli
BERITA TERKAIT
- MLBB Makin Berkembang, Anak Muda Punya Cita-Cita Tinggi Main di MPL
- Telkomsel Hadirkan Paket RoaMAX Haji, Kuota 40GB, Sebegini Harganya
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Wikipedia Berencana Memanfaatkan AI Untuk Memudahkan Editor dan Moderator
- Mark Zuckerberg Mengumumkan Pencapaian Jumlah Pengguna WhatsApp