GoTo PHK Besar-besaran, Bagaimana Nasib Karyawan?

jpnn.com, JAKARTA - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi mengumumkan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 orang karyawan.
Manajemen emiten teknologi itu melakukan perampingan karyawan sekitar 12 persen dari jumlah total karyawan tetap.
Pengumuman disampaikan secara langsung dalam pertemuan town hall yang dipimpin CEO Grup GoTo Andre Soelistyo.
Merepons hal tersebut, pihak manajemen memastikan perusahaan akan memberikan kompensasi sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan harapan dapat mendukung karyawan yang terdampak.
"Kami berkomitmen untuk memberi dukungan yang komprehensif selama masa transisi karena mereka telah bekerja keras dan memberikan kontribusi yang besar bagi perusahaan," tulis manajemen dalam keterangan resmi, Jumat (18/11).
Selain itu, karyawan terdampak akan memperoleh paket kompensasi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan di tiap negara di mana GoTo beroperasi.
Lebih lanjut, GoTo juga memberikan sejumlah dukungan finansial, antara lain berupa tambahan satu bulan gaji, serta kompensasi pengganti periode pemberitahuan.
Kemudian, untuk melindungi karyawan pasca-PHK, GoTo juga memberikan dukungan pencarian kerja serta layanan konseling.
PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) resmi mengumumkan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 orang karyawan.
- Perkuat Bisnis Digital, Telkom Catat Pendapatan Konsolidasi Rp 36,6 Triliun di Awal 2025
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif
- Laba Meningkat Tajam, Strategi Bank Neo Commerce Berhasil
- Lalamove Catat Pengiriman dengan Armada Besar Tumbuh 38%
- Perluas Jangkauan Bisnis, Bank Mandiri Menghadirkan Kantor Cabang Alor