GP Ansor DKI, Jatim, DIY Laporkan Akun Medsos Penebar Fitnah

GP Ansor DKI, Jatim, DIY Laporkan Akun Medsos Penebar Fitnah
GP Ansor. Foto: Radar Semarang/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jogjakarta kompak melaporkan sejumlah akun media sosial yang menebarkan hoaks dan ujaran kebencian.

PW GP Ansor DKI Jakarta melaporkan akun Facebook atas nama Erman Amir yang dianggap menebar fitnah dan ujaran kebencian terhadap Banser.

"Akun tersebut telah mengancam Banser dan sarat ujaran kebencian. Dia posting ke grup FB = palanta urang awak minang kabau=," terang Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta Abdul Aziz, Rabu (7/11).

Dia pun meminta aparat hukum menindak tegas kasus itu. Menurut Aziz, pemilik akun itu harus mempertanggungjawabkan perbuatan di depan hukum.

"Aparat harus tegas terhadap orang orang yang melakukan ujaran kebencian berdasarkan fitnah, berita bohong atau hoaks, dan SARA di medsos," tegas Aziz.

Ketua LBH Ansor DKI Jakarta Indra pun mengamini ucapan Aziz.

"Kami akan kawal laporan PW GP Ansor DKI Jakarta dan meminta polisi dengan cepat menangani kasus ini. Kami melaporkan Pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45a ayat 2 UU ITE," kata Indra.

Sementara itu, PW GP Ansor Jatim melaporkan akun bernama Cinta Zain ke Polda Jatim, Senin (5/11).

Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jogjakarta kompak melaporkan sejumlah akun media sosial yang menebarkan hoaks

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News