GP Ansor Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN Jadi 12 Persen, Ini Alasannya
Selasa, 17 September 2024 – 19:52 WIB

Badan Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor meminta agar rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen per Januari 2025 ditunda. Foto: source for jpnn
"Kami mendesak pemerintah untuk menunda kebijakan ini sampai perekonomian relative stabil dan mencari alternatif lain yang lebih ramah terhadap dunia usaha dan masyarakat misalkan dengan memberlakukan pajak karbon yang seharusnya sesuai UU HPP mulai berlaku di April 2022 serta memajaki produk turunan nikel yang sudah di wacanakan sejak beberapa tahun terakhir,” ujar Arif.
Selain itu, dengan adanya transisi kepemimpinan pemerintahan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden terpilih Prabowo Subianto, GP Ansor meminta agar kenaikan PPN menjadi 12 persen dapat ditunda pemberlakuannya.
“Karena bagaimanapun transisi kepemimpinan pasti ada unsur ketidakpastiannya,” tutup Arif.(dkk/jpnn)
Badan Keuangan dan Perpajakan PP GP Ansor meminta agar rencana pemerintah untuk menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen per Januari 2025 ditunda.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Paus Fransiskus Meninggal, Ketum GP Ansor: Pesan Beliau Sangat Membekas Saat Kami Bertemu di Vatikan
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Peringati HUT Ke-91, GP Ansor Gelar Gowes 91 Km, Menpora Sediakan Doorprize Umrah
- Puluhan Ribu Banser Apel Bareng TNI, Addin: Dua Kekuatan Manunggal Indonesia
- LBH GP Ansor Perintahkan Wilayah & Cabang Dampingi Mahasiswa Pendemo yang Belum Kembali
- Teror Kepala Babi untuk Jurnalis Tempo, GP Ansor Kecam Intimidasi terhadap Kebebasan Pers