GPII Nilai SBY Komit Lindungi TKI

GPII Nilai SBY Komit Lindungi TKI
GPII Nilai SBY Komit Lindungi TKI

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menemui empat keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersangkut masalah hukum di Arab Saudi. Kunjungan tersebut oleh Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Eri M Roffi, dinilai sebagai wujud komitmen SBY membantu WNI.

Mereka adalah keluarga TKI Satinah, Tuti Tursilawati, Karni binti Medi, dan Siti Zaenab. Pertemuan ini dilakukan SBY di sela-sela kunjungannya ke Semarang, Minggu (30/3).

"Presiden SBY adalah sosok yang penuh tanggungjawab mengupayakan ampunan atau keringanan warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi masalah hukum di luar negeri," kata Eri M Roffi, di Jakarta, menyikapi SBY mendatangi keluarga TKI bermasalah hukum, Senin (31/3).

Selama ini, lanjut Eri, sudah ada 176 WNI yang dibebaskan dari hukuman mati. Mereka rata-rata tersandung kasus pembunuhan dan narkoba.

"Presiden SBY melakukan hal itu tanpa diminta. Ini menunjukkan kepemimpinan SBY memiliki itikad yang bertanggungjawab," tegasnya.

Selain itu, Eri Roffi juga menyatakan terharu karena pemerintah terus berupaya tanpa henti memohonkan pengampunan dan permaafan kepada pihak keluarga korban tindak pidana yang dilakukan TKI. Bahkan Presiden SBY sering menulis surat kepada Raja Arab Saudi Abdullah untuk meminta pembebasan TKI, termasuk dalam kasus yang dihadapi Satinah saat ini.

"Presiden SBY juga sering berbicara langsung melalui telepon atau melakukan pertemuan dengan pemimpin negara yang bersangkutan. Berbagai upaya tersebut dilakukan pemerintah tanpa harus menjelaskan secara terbuka kepada publik," ujarnya.

Hal itu, kata Eri, dilakukan untuk menjaga hubungan dengan pemimpin negara setempat, juga menghindari protes dari masyarakatnya karena umumnya TKI yang dijatuhi vonis mati tersebut dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan setempat, dan juga telah diakui sendiri oleh TKI.

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menemui empat keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersangkut masalah hukum di Arab Saudi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News