Granat Dorong Eksekusi Mati Dilakukan Terbuka
Kamis, 11 Desember 2014 – 12:24 WIB
Akhir Desember 2014 ini Tim Jaksa Eksekutor akan mengeksekusi lima terpidana mati kasus narkoba maupun pembunuhan berencana.
Tiga orang di antaranya terjerat kasus narkotika dan dua lainnya pembunuhan berencana. Mereka dikurung di penjara berbeda. Satu orang di Lembaga Pemasyarakatan Tangerang, Banten, dan masing-masing dua lainnya pada Lapas di Batam, Kepulauan Riau dan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Hingga kini, Tony masih enggan membeber identitas lima terpidana mati yang akan dieksekusi itu. Yang jelas, kata dia, jaksa di daerah sudah memastikan ada lima terpidana yang bakal dieksekusi. "Jaksa di daerah memastikan lima orang," kata Tony. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat mendorong Kejaksaan Agung mempercepat pelaksanaan eksekusi terpidana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pantauan Terkini Gunung Ruang, Asap Membumbung Tinggi
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
- Menpora Dito Dukung Voice of Baceprot Tampil di Festival Musik Paling Bergengsi di Dunia
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Peradi Pimpinan Otto Hasibuan Siap Beri Masukan ke Pemerintahan Prabowo-Gibran