Grant Thornton Ungkap Jenis Kejahatan Siber yang Marak Terjadi di Indonesia

Grant Thornton Ungkap Jenis Kejahatan Siber yang Marak Terjadi di Indonesia
Grant Thornton mengungkapkan terdapat tiga jenis kejahatan siber yang sedang marak terjadi di Indonesia. Foto: Dok Grant Thornton Indonesia

"Terorganisir dan terencana rapih," ucap Bachtiar.

Grant Thornton mengingatkan bahwa serangan ini umumnya banyak menimpa industri layanan keuangan dan perbankan, tetapi selama tiga tahun terakhir serangan ini mulai banyak menimpa perusahaan di luar industri tersebut yakni manufaktur, trading, bahkan rumah sakit.

Di sisi lain, defacing merupakan metode peretasan terbanyak yang menyasar lembaga pemerintahan. Serangan itu bertujuan untuk mengubah landing page, halaman ataupun konten situs web.

Bachtiar menjelaskan website defacement memberikan dampak negatif terhadap reputasi institusi karena lalai/gagal dalam menjaga keamanan aset mereka, bahkan di beberapa kasus peretas juga meninggalkan pesan keliru/negatif seperti layanan mereka telah ditutup di mana berdampak turunnya kredibilitas di hadapan masyarakat umum.

“Jenis ancaman siber selanjutnya adalah Denial-of-Service (DoS), yakni risiko yang menimpa institusi yang dilakukan dengan cara mengirimkan paket data dalam jumlah besar secara terus menerus agar sistem tersebut menjadi overutilized sehingga tidak dapat diakses,” ungkap Goutama Bachtiar.

Laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebutkan bahwa di tahun yang sama bahwa 50 persen insiden serangan siber di Indonesia adalah ransomware dan pembobolan.

Bachtiar mengatakan insiden serangan siber terhadap salah satu bank terbesar di Indonesia beberapa waktu lalu memiliki dampak signifikan.

"Bagi bank, dampaknya jelas. Reputasi/kredibilitas menurun di mata publik. Di sisi lain, sebagaimana kita ketahui bersama, bisnis keuangan berbasis kepercayaan," katanya.

e-MP Robinopsnal Bareskrim Polri mencatat tindak pidana kejahatan siber naik signifikan hingga 14 kali pada 2022 bila dibandingkan dengan periode yang sama di 2

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News