Great Barrier Reef Batal Masuk Daftar Situs Warisan Dunia dalam Bahaya

Great Barrier Reef Batal Masuk Daftar Situs Warisan Dunia dalam Bahaya
Great Barrier Reef Batal Masuk Daftar Situs Warisan Dunia dalam Bahaya

Komite Warisan Dunia PBB menolak mendeklarasikan Great Barrier Reef di Australia masuk dalam daftar situs warisan dunia yang terancam kelestariannya. Meski demikian Komite Warisan Dunia memasukan  Great Barrier Reef dalam daftar situs dunia yang diawasi UNESCO selama 4 tahun mendatang.

Keputusan ini ditetapkan dalam pertemuan Komite Warisan Dunia PBB yang tengah berlangsung di Bonn, Jerman.

Dalam pertemuan ini ke-21 anggota komite Warisan Dunia berdebat untuk merumuskan keputusan atas rekomendasi yang meminta agar Great Barrier Reef dimasukan dalam daftar situs warisan dunia yang dalam bahaya.

Keputusan ini ditetapkan 3 tahun setelah Komite ini untuk pertama kalinya didesak untuk memasukan situs keajaiban dunia ini masuk dalam daftar tersebut.

Sebelum mengambil keputusan ini, delegasi Komite Warisan Dunia sudah lebih dahulu memuji upaya Australia dalam mengembangkan Rencana Perlindungan Terumbu Karang Great Barrier Reef  2050, yang melarang pembuangan limbah kerukan tanah di laut , dan membatasi pembangunan pelabuhan dan memfokuskan upaya pada membersihkan air yang mengalir ke karang.Menteri Lingkungan Greg Hunt berada di Bonn untuk menguraikan komitmen Jangka Panjang Australia untuk melindungi gugusan terumbu karang terbesar di dunia sepanjang 2.600 km yang terletak di Laut Coral, lepas pantai Timur Queensland. 

Hunt mengatakan Great Barrier Reef menghadapi tantangan nyata yang dialami terumbu karang lain di dunia, seperti perubahan iklim dan masalah kualitas air tapi Hunt menggambarkan keragka rencana Jangka Panjang terumbu karang 2050 sebagai cetak biru yang akan sangat menentukan.

"Kita menyikapi dengan serius kekhawatiran dari Komite Warisan Dunia," katanya.

"Warga dan Pemerintah Australia berinvestasi pada pengelolaan terumbu karang itu dan kegiatan riset diproyeksikan lebih dari $2 miliar selama beberapa dekade mendatang, dengan tambahan dana riset senilai $200 juta yang baru-baru ini kami sampaikan untuk riset perbaikan kualitas air di kawasan itu,"

Serikat Konservasi Alam Internasional (IUCN),  Dewan Penasehat bidang alam pada Komite Warisan Dunia mengatakan Australia perlu diwajibkan untuk menyerahkan laporan perkembangan terbaru mengenai Rencana terumbu Karang 2050 mereka para Komite Warisan Dunia pada 1 Desember 2016 mendatang,

Komite Warisan Dunia PBB menolak mendeklarasikan Great Barrier Reef di Australia masuk dalam daftar situs warisan dunia yang terancam kelestariannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News