Greenpeace Desak Pemerintah Ambil Bagian di Perjanjian Laut Internasional

Greenpeace Desak Pemerintah Ambil Bagian di Perjanjian Laut Internasional
Wilayah laut Indonesia. Foto : Natalia Laurens/JPNN

"Kami ikut mendorong pemerintah ikut ambil bagian perjanjian laut internasional, sebab ini momentum yang sangat tepat menyelamatkan laut kita dari kerusakan yang lebih parah," tuturnya.

Selain itu, Pemerintah juga didorong segera membuat cagar alam yang aman bagi satwa liar untuk pulih dari ancaman yang mereka hadapi. Untuk itu pemerintah harus terlebih dahulu menyepakati perjanjian laut lnternasional di tingkat PBB tahun 2020.

Sebelumnya, organisasi lingkungan internasional Greenpeace sedang berkampanye untuk mendorong sebuah kesepakatan global ambisius yang memungkinkan terciptanya jaringan suaka lautan, bebas dari aktivitas manusia yang berbahaya.

Menurut para ilmuwan perlu mencapai 30 persen lautan dunia pada tahun 2030 untuk memungkinkan populasi satwa liar di laut pulih.

Protect the Oceans Greenpeace, Will McCallum dalam kampanyenya mengatakan, populasi penguin menghilang secara nyata. Baru-baru ini di Antartika, pihaknya menyaksikan beberapa koloni penguin sangat menderita, dengan beberapa populasi anjlok secara signifikan.

"Perubahan iklim, polusi plastik, dan industri penangkapan ikan membunuh lautan kita, dan kini jutaan orang mendesak pemerintah kita untuk melindunginya," kata Will menegaskan.

Rencananya, para perwakilan negara-negara akan bertemu di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Amerika Serikat, untuk negosiasi putaran keempat menuju Perjanjian Laut Internasional pada akhir Maret 2020.

Sehingga dengan adanya informasi tersebut, para relawan Greenpeace Indonesia di tujuh kota yakni Jakarta, Makassar, Bandung, Pekanbaru, Semarang, Yogyakarta, dan Padang turun menggelar aksi damai.

Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah ambil bagian dalam perjanjian laut internasional, sebagai bukti keseriusan penyelamatan laut nusantara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News