Gubernur Anies, Berikanlah Jatah 5 Persen PPDB Untuk Anak Guru Honorer
Jumat, 03 Juli 2020 – 13:12 WIB

Gubernur DKI Jakarta, Anies Basweda. Foto: Ricardo/JPNN.com
Sayangnya jalur untuk guru yang kuotanya lima persen tidak bisa dimanfaatkan.
Sebab, jalur guru itu khusus yang orang tuanya mengajar di sekolah SMP atau SMA.
Padahal kuota tersebut belum terpenuhi.
"Pendaftarannya tinggal hari ini. Semoga anak kami bisa masuk melalui jalur anak guru karena kan kuota tersebut belum terpenuhi. Semoga Pak Gubernur dan Ibu Kadisdik Nahdiana bisa mempertimbangkan kebijakan anak guru. Masa anak sopir Jak Lingko bisa dapat prioritas khusus, yang anak guru enggak," tuturnya. (esy/jpnn)
Nur ikut sedih, masa anak sopir Jak Lingko bisa dapat prioritas khusus di PPDB, tetapi anak guru honorer tidak.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Jumlah PPPK Terus Bertambah, Guru Honorer dan Tendik Terkena PHK
- Penyebab Utama Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening