Gubernur Anies Perpanjang PPKM Mikro di Ibu Kota, Catat Tanggalnya
Senin, 03 Mei 2021 – 22:47 WIB

Gubernur DKI Anies Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Widyastuti juga kembali mengingatkan masyarakat agar disiplin menerapkan protokol kesehatan, terutama saat minggu akhir Ramadan hingga menjelang Idul Fitri.
Hal itu tidak lepas adanya kenaikan kasus aktif akibat munculnya klaster perkantoran.
"Semoga warga Jakarta tetap mematuhi 3M, termasuk menghindari kerumunan dan menghindari mobilisasi sangat penting," ungkap Widyastuti.
Kolaborasi tersebut juga diwujudkan dengan masih adanya proses vaksinasi yang tengah berlangsung. (antara/jpnn)
Menjelang Idulfitri 2021, Gubernur DKI Anies menginstruksikan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 17 Mei.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Bagikan Dividen Rp 249,31 Miliar, Bank DKI Siap Melantai di Pasar Saham
- Jakarta Ramah Bersepeda, EJ Sport & Pemprov DKI Gelar Acara SilaturahRide 2025
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Libur Lebaran Selesai, Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Berlaku Pada Selasa
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemprov DKI Siapkan PIK Sebagai Pintu Masuk Wisatawan ke Kepulauan Seribu